AGRICOM, JAKARTA – Industri kelapa sawit kembali menegaskan posisinya sebagai sektor strategis nasional. Selain menyumbang sekitar 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), komoditas ini juga memainkan peran sentral dalam menjaga ketahanan energi Indonesia melalui program mandatori biodiesel B40 dan rencana peningkatan ke B50 pada tahun depan.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian, menyatakan bahwa kekuatan sawit bukan hanya pada kontribusi ekonominya, tetapi juga perannya dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Sawit menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika sawit berkelanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” ujarnya dalam Diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) dengan Tema “Industri Sawit Melindungi Perempuan dan Menghapus Pekerja Anak,”di Jakarta, yang dihadiri Agricom.id.
BACA JUGA: Pelaku Industri Sawit Tepis Isu Pekerja Anak, Perkuat Program Perlindungan Perempuan
Penggerak Ekonomi dan Penopang Kehidupan 50 Juta Jiwa
Ekosistem sawit Indonesia membentang luas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung, ditambah 7–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Jika dihitung dengan keluarganya, sedikitnya 50 juta jiwa menggantungkan hidup pada rantai pasok sawit.
Kontribusi ekonomi ini tidak hanya berasal dari ekspor CPO dan turunannya, tetapi juga dari aktivitas industri biodiesel yang terus berkembang. Program pencampuran biodiesel B40—yang menggunakan 40% minyak sawit sebagai campuran solar—telah mengurangi impor bahan bakar minyak sekaligus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Rencana kenaikan mandatori ke B50 pada tahun depan diproyeksikan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen biodiesel terbesar dunia.
Berkelanjutan Jadi Faktor Penentu
Meski positif, Baginda menegaskan bahwa berkelanjutan kini menjadi syarat mutlak agar industri sawit tetap diterima pasar global dan berperan dalam kebijakan energi nasional. Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO) menjadi regulasi baru yang memperketat pemenuhan 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan.
“Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.
Kementerian PPN/Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDGs, sehingga praktik sawit berkelanjutan perusahaan sawit akan berpengaruh langsung terhadap audit ISPO.
Tantangan di Lapangan Masih Membayangi
Meski perusahaan besar dinilai telah memenuhi standar sawit berkelanjutan, sejumlah persoalan masih ditemukan pada perusahaan menengah, kecil, dan perkebunan rakyat. Antara lain: ketimpangan upah, minimnya alat pelindung diri (APD), fasilitas penitipan anak, serta akses layanan kesehatan.
Baginda juga meluruskan persepsi publik soal isu pekerja anak. Banyak dokumentasi yang menampilkan anak-anak berada di perkebunan sawit, padahal mereka hanya mengikuti orang tuanya sepulang sekolah. Namun demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun.
Sawit Tetap Motor Strategis Ekonomi–Energi Indonesia
Dengan kontribusi ekonomi yang signifikan, penciptaan lapangan kerja masif, serta kapasitas besar dalam mendukung transisi energi, sawit masih menjadi sektor kunci yang tidak tergantikan dalam waktu dekat. Keberhasilan penerapan standar ISPO dan pemenuhan prinsip sawit berkelanjutan menjadi faktor penentu agar sawit terus diterima pasar global sekaligus memastikan program energi hijau Indonesia berjalan optimal. (A3)
